Senin, 07 Maret 2016

UMKM, Harta Karun Terpendam Ekonomi Indonesia


Guna mendukung Program Pembangunan Nasional yang tercantum dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2000, khususnya prioritas untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan berdasarkan pada Sistem Ekonomi Kerakyatan, dilakukan melalui pembangunan di bidang ekonomi serta pembangunan di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Arah kebijakan pembangunan bidang ekonomi sesuai dengan GBHN 1999 – 2004 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan mewujudkan landasan pembangunan yang lebih kukuh bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Tujuan pembangunan tersebut dicapai dengan lebih memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui pengembangan Sistem Ekonomi Kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan serta berbasis sumber daya alam, serta sumberdaya manusia yang produktif dan mandiri.
Adapun sasaran pembangunan di bidang ekonomi adalah mempercepat proses pemulihan ekonomi, antara lain ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi yang meningkat secara bertahap mencapai sekitar 6 - 7 persen, dan laju inflasi terkendali sekitar 3 – 5 persen, menurunnya tingkat pengangguran menjadi sekitar 5,1 persen dan menurunnya jumlah penduduk miskin menjadi sekitar 14 persen pada tahun 2004. Sasaran selanjutnya adalah makin kukuhnya ketahanan ekonomi nasional yang ditunjukkan oleh meningkatnya daya saing dan efisiensi perekonomian, terciptanya struktur perekonomian yang kuat berlandaskan keunggulan kompetitif, serta meningkatnya dan lebih meratanya ketersediaan sarana dan prasarana pembangunan.
Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan tersebut, akan dilaksanakan pembangunan di bidang ekonomi yang secara terpadu dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok program percepatan pemulihan ekonomi dan penciptaan landasan ekonomi berkelanjutan. Salah satu dari ketujuh program tersebut adalah dengan mengembangkan usaha skala mikro, kecil, dan menengah sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM diatur berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Berikut kutipan dari isi UU 20/2008.
Ø Pengertian UMKM
a.       Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
b.      Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
c.       Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.







Ø Kriteria UMKM
No.
URAIAN
KRITERIA
ASSET
OMZET
TENAGA KERJA
1
USAHA MIKRO
Maks. 50 Juta
Maks. 300 Juta
> 4 orang
2
USAHA KECIL
> 50 Juta – 500 Juta
> 300 Juta – 2,5 Miliar
5 – 19 orang
3
USAHA MENENGAH
> 500 Juta – 10 Miliar
> 2,5 Miliar – 50 Milia
20    – 99 orang

Menurut Pasal 2 Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, UMKM tersebut berasaskan pada asas kekeluargaan, demokrasi ekonomi, kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Oleh karena itu, UMKM yang ada di Indonesia harus berasaskan pada hal-hal tersebut. Hal ini dikarenakan jika UMKM yang ada mematuhi asas-asas tersebut maka untuk keberlangsungan UMKM akan semakin baik dari hari ke hari, dan bukan suatu kemustahilan bahwa jika hal tersebut diterapkan dengan benar maka UMKM yang ada akan semakin berkembang menuju ke usaha yang besar, yaitu usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Berdasarkan tujuan tersebut, UMKM haruslah menjadi suatu sektor usaha yang dapat menumbuhkan dan mengembangkan usaha yang ada di masyarakat. UMKM tidak boleh dianggap remeh hanya sebagai suatu industri yang “ecek-ecek.” Menurut data yang ada pada jurnal berjudul “Text Box: 1ANALISIS IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM)(Identifikasi Evaluasi Permasalahan, Kebutuhan, Potensi dan Pembinaan Pengembangan Usaha Ekonomi Mikro Kecil dan Menengah di Kota Malang), UMKM di Provinsi Jawa Timur menyumbangkan pendapatan terbesar. Hal ini seharusnya kita sambut sebagai suatu ciri positif dari perkembangan sektor UMKM di Indonesia.
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi:
1.      Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi
2.      Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia
3.      Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM)
4.      Pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap Proses Pemulihan Perekonomian Nasional sehingga perlu lebih diperhatikan karena mengemban misi menciptakan pemerataan kesempatan kerja dan berusaha, melestarikan budaya, dan mendukung ekspor nasional.
Terdapat dua prioritas dalam pengembangan Usaha SkalaMikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung Ekonomi Kerakyatan dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan yaitu Prioritas Jangka Pendek diberikan untuk mempercepat peningkatan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta meningkatkan aksesnya pada permodalan, Prioritas Jangka Menengah diarahkan untuk meningkatkan akses Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada sumber daya produktif dan mengembangkan kewirausahaan.
Dari data yang diketahui bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada umumnya tersebar di sentra-sentra maupun di luar sentra yang diusahakan secara turun temurun dan proses terbentuknya merupakan bagian dari kultur masyarakat setempat. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang berkembang mampu berperan sebagai inti dan sekaligus sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi desa/kelurahan sehingga secara alamiah terjadi proses transformasi budaya dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang maju dan modern. Lebih jauh akan memberikan dampak yang besar pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Selama ini, kualitas sumber daya manusia yang bekerja di usaha mikro, kecil dan menengah pada umumnya masih sangat rendah. Hal ini ditunjukkan dengan masih rendahnya kualitas produk, terbatasnya kemampuan untuk mengembangkan produk-produk baru, lambannya penerapan teknologi, dan lembahnya pengelolaan usaha. Padahal, ada beberapa faktor yang menentukan keberhasilan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah diantaranya adalah faktor Sumber Daya Manusia (SDM), Permodalan, Mesin dan Peralatan, Pengelolaan Usaha, Pemasaran, Ketersediaan Bahan Baku. dan Informasi agar bisa melakukan akses global.
Ditinjau dari pola pembinaan dan pengembangan yang diterapkan selama ini dengan model pembinaan yang cenderung seragam, berupa paket pembinaan dari pusat belum tentu sesuai dengan kebutuhan kondisi sosial budaya yang berkembang di lingkungan tempat Usaha Kecil dan Menengah itu berada. Hal ini disebabkan kondisi dan potensi masing-masing daerah berbeda.
Kinerja nyata yang dihadapi oleh sebagian besar usaha terutama mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia yang paling menonjol adalah rendahnya tingkat produktivitas, rendahnya nilai tambah, dan rendahnya kualitas produk. Walau diakui pula bahwa UMKM menjadi lapangan kerja bagi sebagian besar pekerja di Indonesia, tetapi kontribusi dalam output nasional di kategorikan masih rendah. Hal ini dikarenakan UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor pertanian (yang banyak menyerap tenaga kerja), mempunyai produktivitas yang sangat rendah. Bila upah dijadikan produktivitas, upah rata-rata diusaha mikro dan kecil umumnya berada dibawah upah minimum. Kondisi ini merefleksikan produktivitas sektor mikro dan kecil yang rendah bila dibandingkan dengan usaha yang lebih besar.
UMKM yang merupakan pelaku ekonomi mayoritas di sektor pertanian dan perdesaan adalah salah satu komponen dalam sistem pembangunan pertanian dan perdesaan. Oleh karena itu, kebijakan pemberdayaan UMKM di sektor pertanian dan perdesaan harus sejalan dengan dan mendukung kebijakan pembangunan pertanian dan perdesaan. Untuk itu, UMKM di perdesaan diberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya dan dijamin kepastian usahanya dengan memperhatikan kaidah efisiensi ekonomi, serta diperluas aksesnya kepada sumberdaya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan usaha dan potensi sumberdaya lokal yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha agribisnis serta mengembangkan ragam produk unggulannya. Upaya ini didukung dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan lokal menjadi alternatif sumber pembiayaan bagi sektor pertanian dan perdesaan. Di samping itu, agar lembaga pembiayaan untuk sektor pertanian dan perdesaan menjadi lebih kuat dan tangguh, jaringan antar LKM dan antara LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.
Diantara berbagai faktor penyebabnya, rendahnya tingkat penguasaan teknologi dan kemampuan wirausaha di kalangan UMKM menjadi isu yang mengemuka saat ini. Pengembangan UMKM secara parsial selama ini tidak banyak memberikan hasil yang maksimal terhadap peningkatan kinerja UMKM, perkembangan ekonomi secara lebih luas mengakibatkan tingkat daya saing kita tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita sepertimisalnya Malaysia. Karena itu kebijakan bagi UMKM bukan karena ukurannya yang kecil, tetapi karena produktivitasnya yang rendah. Peningkatan produktivitas pada UMKM, akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat karena UMKM adalah tempat dimana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. Salah satu alternatif dalam meningkatkan produktivitas UMKM adalah dengan melakukan modernisasi sistem usaha dan perangkat kebijakannya yang sistematik sehingga akan memberikan dampak yang lebih luas lagi dalam meningkatkan daya saing daerah.
Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
UMKM Indonesia jika terus menerus dirawat dan dikembangkan dengan baik akan berdampak baik pula bagi Indonesia. Berdasarkan data yang ada pada situs internet inilah.com, sektor industri UMKM Indonesia dinilai kebal terhadap krisis. Karena itu, pada tahun 2025, sektor ini diprediksi dapat berkontribusi 54% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Menurut Rhesa Yogaswara, konsultan senior dari Srategic Business of QASA Consulting- mengatakan, banyak pakar berpendapat bahwa krisis global hanya bisa diatasi dengan mengembangkan sektor riil, terutama dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Para penggagas ekonomi syariah pun mengatakan hal yang sama, dimaka konsep bagi hasil akan membantu pertumbuhan sektor rill, yang secara jangka panjang akan meningkatkan stabilitas ekonomi negara.
Dalam beberapa tahun terakhir, memang terindikasi bahwa sektor industri UMKM Indonesia “terbebas” dari krisis. Apakah makna kata “terbebas” dari krisis ini berlaku secara mutlak? Jawabannya mungkin belum. Hanya saja memang faktor-faktor penyebab krisis ekonomi dalam beberapa tahun terakhir tidak bersinggungan secara langsung dengan UMKM.
Paling tida ada tiga alasan utama mengapa UMKM bisa terbebas dari krisis. Pertama,adalah minimnya ketergantungan sektor UMKM terhadap sektor perbankan. Hal ini dapat dikatakan bahwa sektor perbankan yang besar dominasinya pada perusahaan korporasi berskala besar, tidak memberikan dampak apapun terhadap sektor UMKM. Yang kedua, karena UMKM memiliki tingkat penetrasi pasar eksport yang terbilang rendah, sehingga menguntungkan sektor UMKM itu sendiri. Menurut data dari Kementrian Perindustrian, nilai pasar export sektor UMKM hanya berkontribusi sebesar 30% dari pada total nilai produksi lokal. Selebihnya, UMKM dipasarkan secara domestik. Karena itu, melemahnya permintaan dari pasar ekspor, tidak berdampak secara signifikan bagi sektor UMKM di Indonesia. Yang terakhir adalah barang jadi yang dihasilkan oleh sektor UMKM adalah barang-barang komoditas dan barang kebutuhan primer. Sehingga, turunnya daya beli masyarakat akibat krisis global tidak berdampak pada permintaan masyarakat terhadap barang jadi dari sektor UMKM ini.
Perkiraan kedepan, pertumbuhan UMKM masih akan digenjot untuk tumbuh dengan tetap fokus pada pasar domsetik ketimbang membidik pasar internasional. Kondisi ini mendapat dukungan dari pemerintah melalui program “One Village One Product” (OVOP). Melalui program ini, satu desa diharapkan mampu membuat satu produk kelas global yang terbaik, sesuai dengan kompetensi desa tersebut. Selain itu, produk tersebut mengandung unsur orisinalitas lokal, dengan menggunakan sumber daya setempat.
Karena itu pada tahun 2025 diharapkan sektor UMKM bisa menggerakkan ekonomi Indonesia dengan kontribusi sektor terhadap PDB adalah sebesar 54%. Hal tersebut bisa dicapai dengan rata-rata pertumbuhan nilai produksi UMKM per tahun setidaknya sebesar 10%. Dengan pertumbuhan nilai produksi UMKM sebesar 10% per tahun, setidaknya hal ini akan berdampak sangat besar bagi keberlangsungan dunia perekonomian Indonesia.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM mengimbau perusahaan-perusahaan untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk percepatan pemberdayaan pelaku UMKM. Pemerintah mengimbau agar perusahaan-perusahaan mengalokasikan dana CSR-nya secara konkret dalam program percepatan pemberdayaan UMKM. Salah satu persoalan yang menghambat perkembangan UMKM adalah lemahnya jaringan pemasaran. Oleh karena itu, Pemerintah menyarankan agar dana CSR secara konkret dialokasikan dalam program-program pendampingan khususnya untuk perluasan pasar UMKM.

Issue publik yang sedang hangat saat ini adalah diperlukan upaya konkrit untuk mencari solusi bagaimana mengaplikasikan CSR dalam konteks percepatan pemberdayaan UMKM. Apalagi, UMKM juga menghadapi banyak kendala selain masih lemahnya jaringan pemasaran yang dimiliki meliputi aspek permodalan, pemasaran, keterampilan SDM, maupun kemitraan. Tidak bisa dipungkiri memang bahwa sudah ada sejumlah perusahaan yang memiliki program CSR untuk pemberdayaan UMKM. Tapi jumlah UMKM di Indonesia sangat banyak dan terus bertambah sehingga perlu program yang kontinyu. Pemerintah berharap program tersebut dapat terus direplikasikan dan dikembangkan agar semakin banyak UMKM terberdayakan dan naik kelas menjadi pelaku bisnis yang lebih stabil.

Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro

EKONOMI MIKRO
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga. Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum. Secara teori, tiap individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi yang optimum bersama dengan individu-individu lain akan menciptakan keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi ceteris paribus.
Analisis Mikro adalah pembahasan ekonomi yang ditujukan pada subyek ekonomi secara individual ( rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen / perusahaan secara individu) dan bagaimana mereka berinteraksi di pasar.
Salah satu tujuan ekonomi mikro antara lain adlaah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relative pada produk dan jasa dan alokasi dari sumber terbatas di antara berbagai macam penggunaan alternative. Ekonomi mikro mampu menganlisa kagagalan pasar seperti ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi sebuah pasar persaingan sempurna. Berbagai bidang penelitian yang sangat penting dalam bidang ekonomi mikro mancakup pembahasan tentang keseimbangan umum, keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi yang tidak pasti, serta berbagai macam aplikasi ekonomi dari teori permainan. Yang juga mendapatkan perhatian lebih adalah pembahasan tentang elastisitas produk dalam system pasar.
Contoh dari ekonomi mikro adalah hubungan produsen dan konsumen. Proses interaksi yang terjadi di pasar mengakibatkan perputaran uang antar konsumen dan produsen berjalan dengan lancar. Rumah tangga konsumen memperoleh uang pada pasar faktor produksi, sementara rumah tangga produsen memperoleh uang melalui penjualan barang dan jasa. Kondisi ini disebut sebagai simbiosis mutualisme antara sektor rumah tangga perusahaan dan rumah tangga konsumen.
Alfred Marshal menyebut bahwa permintaan akan faktor produksi merupakan turunan ( derived demand ) dari permintaan akan barang dan jasa yang timbul karena kebutuhanmanusia.



Model permintaan dan penawaran menjelaskan bagaimana harga beragam sebagai hasil dari keseimbangan antara ketersediaan produk pada tiap harga (penawaran) dengan kebijakan distribusi dan keinginan dari mereka dengan kekuatan pembelian pada tiap harga (permintaan). Grafik ini memperlihatkan sebuah pergeseran ke kanan dalam permintaan dari D1 ke D2 bersama dengan peningkatan harga dan jumlah yang diperlukan untuk mencapai sebuah titik keseimbangan (equibilirium) dalam kurva penawaran (S).
Besarnya pendapatan baik produsen maupun konsumen tergantung pada :
1.      Kuantitas faktor produksi yang digunakan oleh perusahaan
2.      Jumlah barang dan jasa yang berhasil diciptakan dengan adanya proses produksi.
3.      Tingkat harga penggunaan yang berlaku, karena faktor produksi juga mempunyai harga yang akan menjadi biaya produksi bagi perusahaan
Permintaan akan barang timbul karena individu pada sektor rumah tangga :
a.       Memerlukan barang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
b.      Memiliki daya beli ( pendapatan berupa uang ) yang diperoleh dari penjualan atas faktor – faktor produksi yang dimilikinya ke sektor rumah tangga perusahaan
Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.
Teori penawaran dan permintaan biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di dalam pasar, dan tidak satupun di antara mereka memiliki kapasitas untuk memengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai transaksi di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga. Seringkali, dibutuhkan analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan penawaran-permintaan terhadap suatu barang. Bagaimanapun, teori ini bekerja dengan baik dalam situasi yang sederhana.
Ekonomi arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa pasar lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak analisa telah dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut "kegagalan pasar", yang mengarah pada alokasi sumber daya yang suboptimal, bila ditinjau dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya ialah jalan tol, yang menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonom akan berusaha untuk mencari kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di bawah kendali pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat pengguna pasar untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan optimal, atau dengan membuat "pasar yang hilang" untuk memungkinkan perdagangan efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dipelajari di bidang tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa "kesejahteraan optimal" biasanya memakai norma Pareto, dimana dalam aplikasi matematisnya efisiensi Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma utilitarian dalam sisi normatif dari ekonomi yang mempelajari tindakan kolektif, disebut pilihan masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam ekonomi positif (ekonomi mikro) dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan kepercayaan para ekonom dan teorinya.
Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.
Contoh dari ekonomi mikro adalah permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar sehingga pada akhirnya akan mempengaruhi atau membentuk suatu keseimbangan harga di dalam pasar tersebut. Contoh lainnya adalah monopoli yang ada di pasar. Monopoli merupakan salah satu bentuk sistem yang ada dipasar yang digunakan oleh para pelaku pasar.
Contoh dari ekonomi mikro adalah prilaku individual dari suatu perusahaan dalam menetapkan berapa banyak barang yang akan dibeli, jika barang tersebut mengalami kenaikan atau penurunan, bagaimana meningkatkan jumlah produksinya, seberapa tinggi harga barang akan dijual agar perusahaan memperoleh laba maksimum, dsb.
Dalam ekonomi mikro, istilah "kegagalan pasar" tidak berarti bahwa sebuah pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen. Ekonom normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah dramatis, atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk tidak melayani "kepentingan publik", sebuah pernyataan subyektif yang biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial.
Empat jenis utama penyebab kegagalan pasar adalah :
  • Monopoli atau dalam kasus lain dari penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana "sebuah" pembeli atau penjual bisa memberi pengaruh signifikan pada harga atau keluaran. Penyalahgunaan kekuasaan pasar bisa dikurangi dengan menggunakan undang-undang anti-trust.
  • Eksternalitas, dimana terjadi dalam kasus dimana "pasar tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi di dalam orang luar/asing." Ada eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif terjadi dalam kasus seperti dimana program kesehatan keluarga di televisi meningkatkan kesehatan publik. Eksternalitas negatif terjadi ketika proses dalam perusahaan menimbulkan polusi udara atau saluran air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah, pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang seharusnya.
  • Barang publik seperti pertahanan nasional dan kegiatan dalam kesehatan publik seperti pembasmian sarang nyamuk. Contohnya, jika membasmi sarang nyamuk diserahkan pada pasar pribadi, maka jauh lebih sedikit sarang yang mungkin akan dibasmi. Untuk menyediakan penawaran yang baik dari barang publik, negara biasanya menggunakan pajak-pajak yang mengharuskan semua penduduk untuk membayar pada barang publik tersebut (berkaitan dengan pengetahuan kurang dari eksternalitas positif pada pihak ketiga/kesejahteraan sosial).
  • Kasus dimana terdapat informasi asimetris atau ketidak pastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Biasanya para penjual yang lebih tahu tentang produk tersebut daripada sang pembeli, tapi ini tidak selalu terjadi dalam kasus ini. Contohnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui bagaimana mobil tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki informasi lebih baik dari penjual merupakan penjualan rumah atau vila, yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan. Situasi ini dijelaskan pertamakali oleh Kenneth J. Arrow di artikel seminar tentang kesehatan tahun 1963 berjudul "ketidakpastian dan Kesejahteraan Ekonomi dari Kepedulian Kesehatan, " di dalam American Economic Review. George Akerlof kemudian menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun 1970 The Market for Lemons. Akerlof menyadari bahwa, dalam pasar seperti itu, nilai rata-rata dari komoditas cenderung menurun, bahkan untuk kualitas yang sangat sempurna kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah produk yang mereka beli akan menjadi sebuah "lemon" (produk yang menyesatkan).
Ekonomi mikro yang diterapkan termasuk area besar belajar, banyak di antaranya menggambarkan metode dari yang lainnya. Regulasi dan organisasi industri mempelajari topik seperti masuk dan keluar dari firma, inovasi, aturan merek dagang. Hukum dan Ekonomi menerapkan prinsip ekonomi mikro ke pemilihan dan penguatan dari berkompetisi dengan rezim legal dan efisiensi relatifnya. Ekonomi Perburuhan mempelajari upah, kepegawaian, dan dinamika pasar buruh. Finansial publik (juga dikenal dengan ekonomi publik) mempelajari rancangan dari pajak pemerintah dan kebijakan pengeluaran dan efek ekonomi dari kebijakan-kebijakan tersebut (contohnya, program asuransi sosial). Ekonomi kesehatan mempelajari organisasi dari sistem kesehatan, termasuk peran dari pegawai kesehatan dan program asuransi kesehatan. Politik ekonomi mempelajari peran dari institusi politik dalam menentukan keluarnya sebuah kebijakan. Ekonomi kependudukan, yang mempelajari tantangan yang dihadapi oleh kota-kota, seperti gepeng, polusi air dan udara, kemacetan lalu-lintas, dan kemiskinan, digambarkan dalam geografi kependudukan dan sosiologi. Finansial Ekonomi mempelajari topik seperti struktur dari portofolio yang optimal, rasio dari pengembalian ke modal, analisa ekonometri dari keamanan pengembalian, dan kebiasaan finansial korporat. Bidang Sejarah ekonomi mempelajari evolusi dari ekonomi dan institusi ekonomi, menggunakan metode dan teknik dari bidang ekonomi, sejarah, geografi, sosiologi, psikologi dan ilmu politik

EKONOMI MAKRO
Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.
Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut:
·         Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
·         Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
·         Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
Ekonomi makro atau makroekonomi adalah studi mengenai ekonomi secara keseluruhan. Makroekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak rumah tangga (household), perusahaan, dan pasar.
Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik yang mempengaruhi target-target kebijaksanaan, seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja, dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.
Analisis Makro mempelajari subyek ekonomi secara agregatif ( keseluruhan ) meliputi keterkaitan antara masing – masing pelaku ekonomi seperti konsumen, produsen, negara/ pemerintah dan luar negeri. Dalam makro perilaku subyek secara individu diabaikan. Termasuk di dalamnya mengkaji fenomena perekonomian termasuk inflasi, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi.
Contoh dari ekonomi makro adalah kebijakan pemerintah tentang perekonomian seperti inflasi. Jika dalam suatu negara terjadi inflasi, maka pemerintah membuat kebijakan yaitu penaikan suku bunga di bank supaya orang-orang mau menabung uangnya dibank sehingga uang yang beredar di masyarakat jumlahnya menjadi berkurang dan inflasi dapat diatasi. Namun jika terjadi deflasi, maka pemerintah membuat kebijakan dengan menurunkan suku bunga di bank supaya orang-orang menginvestasikan uang mereka ke dalam berbagai bentuk usaha karena jumlah uang yang beredar di masyarakat kurang.
Contoh dari ekonomi makro adalah Masalah kemiskinan
Upaua penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya program IDT (Inpres Desa Tertinggal), KUK (Kredit Usaha Kecil), KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) PKT (Program Kawasan Terpadu), GN-OTA dan program wajib belajar.
Contoh lain dari ekonomi makro adalah Masalah Keterbelangkangan
Masalah yang dihadapi adalah rerndahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, renddahnya tingkat keterampilan, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal, produktivitas kerja, lemahnya manajemen usaha. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM, pertukranan ahli, transper teknologi dari Negara maju.
Selain itu contoh dari ekonomi makro adalah Masalah pengangguran dan kesempatan kerja. Masalah pengangguran timbul karena terjadinya ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dan kesempatan kerja yang tersedia. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memeiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi baru, terutama yang bersifat padat karya, pemberian informasi yang cepat mengenai lapangan kerja.

Contoh lainnya dari ekonomi makro adalah Masalah kekurangan modal
Kekurangan modal adalah suatu cirri penting setiap Negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal disebabkan tingkat pendapatan masyarakat yang rendah yang menyebabkan tabungan dan tingkat pembentukan modal sedikit. Cara mengatasinya memlaui peningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.